BOGOR | Menyoroti banyaknya persoalan yang muncul di Kabupaten Bogor, perwakilan dari sejumlah Organisasi Kewartawanan dan para awak media yang menamakan dirinya Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar diskusi bersama di areal Setu Bilabong, Bogor (7/12/2024).
Adapun dalam diskusi tersebut diantanya membahas berbagai isu dan persoalan yang dianggap perlu adanya penataan di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Hal yang utama dikatakan Jubir Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu (KWIB) yang juga sebagai ketua umum PWOIN merilis sedikitnya ada 4 hal yang mendorong diskusi itu.
"Pertama-tama kami sampaikan Pemkab Bogor memasuki tahun 2025 harus lebih melihat dengan ril, warganya masih banyak terbelakang. Program-program kerja Pemkab Bogor telah dinanti untuk menuju kemajuan, kesejahteraan warga, pendidikan yang merata serta memiliki karakter sesuai dengan slogan Tegar Beriman. "Kata Harun.
Lebih lanjut, dia menyebut mundurnya frekuensi kepercayaan publik atas berbagai alibi-alibi program yang tidak lain adalah merujuk kepada agenda healing, seperti yang dilakukan ratusan kepala desa mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Bali.
"Kemerosotan infrastruktur intelektual terus dilakukan Pemkab Bogor. Dengan menggunakan anggaran BHPRD sebesar Rp15 juta per kepala desa, merupakan prestasi buruk untuk menguras dana rakyat. Bayangkan jika ada 500 kepala desa, berapa anggaran Negara yang dikeluarkan, itupun belum termasuk biaya transportasi dan akomodasi. "Ungkapnya.
Sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah, Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe wajib mengawal dan mengkritisi serta mengawasi pengelolaan keuangan Negara dan aset daerah.
Hal lainnya Harun juga menyatakan selain membidik Healing para Kades Kabupaten Bogor ke Bali, Koalisi juga sedang mendata informasi dan bukti-bukti atas sikap dan arogansi oknum ketua PWI Kabupaten Bogor dalam delik aduan.
"Disini kita juga mendorong akan membuat laporan polisi adanya sikap arogansi, dan perbuatan yang tidak elok dari seorang oknum ketua PWI Kabupaten Bogor. Kami merangkum sedikitnya ada unsur tindak pidana provokasi, keonaran Pers Nasional, diskriminatif, pencemaran nama baik dan yang terparah adalah oknum tersebut membuat statement diberbagai pemberitaan bahwa organisasi-organisasi yang aksi di Dinsos Kabupaten Bogor adalah tidak resmi. "Beber Harun.
Setidaknya lanjut Harun, Koalisi meminta adanya disposisi untuk diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus mendesak Graha Wartawan Kabupaten Bogor segera diganti nama menjadi Balai Wartawan Kabupaten Bogor dan tanpa embel-embel tercantum nama-nama organisasi kewartawanan.
"Graha Wartawan menjadi Balai Wartawan Kabupaten Bogor adalah bentuk fasilitas yang baik untuk seluruh organisasi kewartawanan dan para awak media se Kabupaten Bogor. Semoga Bupati kedepannya dapat melihat sisi positif yang kami usulkan demi terciptanya sinergitas dan kondusifitas wilayah. "Pungkasnya.[Rudolfsiva-Tim]