BOGOR - Polsek Ciomas berhasil menggagalkan tawuran antar geng motor di Gang Abadi Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wib Operasi ini merupakan bagian dari giat Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh personil fungsi Reskrim Polsek Ciomas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Arif Sarkoni (Kanit Lantas Polsek Ciomas) dan melibatkan personil lainnya, yaitu Bripka David Darma (Anggota BKO Reskrim), Aipda Yuri (Bhabinkamtibmas), dan Aiptu Catur (Anggota Patroli Polsek Ciomas). Tim berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Dua di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang.
Identitas para pelaku yang diamankan adalah MIA (lahir di Bogor, 30 Maret 2005), RR (lahir di Bogor, 25 Januari 2006), FM (lahir di Bogor, 26 Januari 2007), MF (lahir di Bogor, 14 April 2008), RKA (lahir di Bogor, 11 November 2007), RS (lahir di Bogor, 16 Januari 2003), MD (lahir di Bogor, 3 Oktober 2008), dan AA (lahir di Bogor, 16 Oktober 2010). Para pelaku merupakan pelajar yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian, Minggu(30-06-2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa dua senjata tajam berupa pedang. Dalam penangkapan ini, situasi berjalan aman dan terkendali, dengan bantuan warga setempat yang turut mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH, MM, menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya di wilayah Ciomas. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, sampai berita ini diturunkan semua sudah dalam proses hukum lanjut Pemeriksaan Penyelidikan, pendalaman , "ujarnya". Rudolf