Penjual Miras Berkedok Tambal Ban Di Pertigaan Jalanan Kecamatan Rumpin Meresahkan Warga

    Penjual Miras Berkedok Tambal Ban Di Pertigaan Jalanan Kecamatan Rumpin Meresahkan Warga

    Bogor - - bahwa diduga bengkel tambal ban menjual miras ilegal bertempat di Kampung Janala Desa Cipinang kecamatan Rumpin. Tidak

    jauh dari pertigaan. Diduga miras miras tersebut di jual dengan bebas. Akibat penjual miras, sangat meresahkan warga masyarakat. 

    "kami resah dengan adanya penjual miras disini, cantiknya berkedok bengkel lagi" Ucapnya warga. 

    Untuk memastikan kebenaran info tersebut, ,  awak media langsung melakukan penelusuran ke lokasi. Sabtu 24 Agustus 2024 untuk membuktikan bahwa kebenaran adanya transaksi jual-beli miras tersebut. 

    Dalam pantauan investigasi awak media, penjualan miras ilegal tersebut berkedok tambal ban, sehingga mungkin tidak bisa sepenuhnya terpantau oleh APH.

    Peredaran miras ilegal sangat berbahaya apabila  tersentuh para anak-anak sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Memakai seragam pelajar pun membeli miras di tempat tersebut di layani. Sungguh bebas peredaran miras di Rumpin ini, yang mengakibatkan kerusakan mental anak bangsa.

    Dalam hal ini dimohon kepada  APH untuk meninjau dan menindak, apabila memang benar keberadaan bengkel penjual miras tersebut adanya. Dan terbukti, semoga penjual miras yang sudah meresahkan masyarakat tersebut di tindak sesuai undang undang yang berlaku. Semoga APH kecamatan Rumpin menanggapi keresahan masyarakat. (Rudolf dan Tim Red)

    polres bogor polda jabar fwj indonesia mabes polri
    Moh, Rudolf

    Moh, Rudolf

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bogor Kota Apel Mantap Lodaya  Persiapaan...

    Artikel Berikutnya

    Kader Golkar Kabupaten Bogor Dukung Jaro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Polsek Tamansari Bersama Intansi Terkait Cek Lokasih Adanya Penemuan Bahan Peledak Jenis Granat Tangan Jenis HRN
    Ukhuwah Al-Fatah Rescue Sukses Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan Bela Palestina
    Polsek ParungPanjang Bersama Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Desa Lumpang ParungPanjang
    Kisah Seorang Mantan Pegawai Buruh  bangunan Sekolahkan Anak Hingga Sarjana Hukum
    Pemdes Gintung Cilejet Mengelar Acara Malam Puncak HUT RI Yang ke – 79 Tahun 2024
    Proyek Pengerjaan Betonisasi Jalan Kabupaten, Janala - Lebak Wangi Rumpin Sudah 50 Persen
    Moh, Rudolf Mengucapkan Ulang Tahun Yang Ke-48 PT.Pahala Kencana, Agen Bus Pahala Kencana Di Terminal Bubulak  Bogor
    Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Desa Tamansari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Dan Pilkada Serentak 2024 Mantap Praja Yang Masih Berjalan
    Tupoksi Wartawan Dalam Memberitakan Kasus Hukum: Menghindari Hantaman Dan Praduga Tak Bersalah, Di Bogor
    Ukhuwah Al-Fatah Rescue Sukses Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan Bela Palestina
    Polsek Cibinong  Bersama TNI Dan Sat Pol PP Tindak Lanjutti Berita Viral Adanya Balap Liar, Cek Lokasi TKP Dan Genjarkan Giat Patroli Sebagai Antisipasi Adanya Balap Liar
    Polsek Sukamakmur Ungkap Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Bermotor Roda Dua
    Camat Parungpanjang Bersama Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Masrul  Hadiri Rapat pembahasan Perbub No 56 Tahun 2023
    Polsek Ciawi Telah Amankan 2 Orang  Diduga  Tindak Pidana Penyalahgunaan Noarkotika Jenis Sintetis
    Dandim 0621/Kab.Bogor Nerima Langsung Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Bogor Dr. Iswanudin Tadjuddin S.H., M.H.

    Ikuti Kami