Diamuk Warga, Polsek Cariu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi

    Diamuk Warga, Polsek Cariu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi

    BOGOR - Polsek Cariu Berhasil Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi Sdr SR (21), yang sempat diamuk warga masyarakat yangmana  langsung diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian lokasi TKP di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, setelah tertangkap diduga telah mencuri dua karung gabah padi. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB TKP di Kp. Cikendi Desa Sukajadi. (28/6/2024)

    Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara, SE, .ME menjelaskan dimana peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat pelaku mengambil dua karung gabah padi seberat 80 kg milik Nemin di sawahnya. Warga yang curiga kemudian menangkap dan membawa pelaku ke Kantor Desa Sukajadi.

    Pihak Polsek Cariu teridir dari tim yang ke lokasi TKP Panit Reskrim, Piket Reskrim, dan Piket Fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku yang sempat diamuk massa oleh warga setempat, langsung dibawa ke Puskesmas Cariu untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSUD Cileungsi.

    Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk melakukan cek dan olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengobatan pelaku, penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dokumentasi, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

    "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini dan turut membantu mengamankan pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, " ujar Kompol Denden Sukmara.

    Pelaku yang berasal dari Kp. Cibadak, Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

    Sampai berita ini diturunkan Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor, proses Hukum lanjut Penyelidkan, Pendalaman serta Pengembangan lebih lanjut.Rudolf

    polres bogor
    Moh, Rudolf

    Moh, Rudolf

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Gunung Mas Puncak Mohon Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    TNI-POLRI Wilayah Caringin Dan lnstansi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!
    Ukhuwah Al-Fatah Rescue Sukses Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan Bela Palestina
    Polsek ParungPanjang Bersama Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Desa Lumpang ParungPanjang
    Kisah Seorang Mantan Pegawai Buruh  bangunan Sekolahkan Anak Hingga Sarjana Hukum
    Polsek Tamansari Bersama Intansi Terkait Cek Lokasih Adanya Penemuan Bahan Peledak Jenis Granat Tangan Jenis HRN
    Kapolsek Caringin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Beri Pesan Moral Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Netralitas Dan Jaga Kamtibmas Wilayah Binaan
    Proyek Pengerjaan Betonisasi Jalan Kabupaten, Janala - Lebak Wangi Rumpin Sudah 50 Persen
    Moh, Rudolf Mengucapkan Ulang Tahun Yang Ke-48 PT.Pahala Kencana, Agen Bus Pahala Kencana Di Terminal Bubulak  Bogor
    Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Desa Tamansari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Dan Pilkada Serentak 2024 Mantap Praja Yang Masih Berjalan
    Tupoksi Wartawan Dalam Memberitakan Kasus Hukum: Menghindari Hantaman Dan Praduga Tak Bersalah, Di Bogor
    Polsek Tamansari Bersama Intansi Terkait Cek Lokasih Adanya Penemuan Bahan Peledak Jenis Granat Tangan Jenis HRN
    Polsek Cibinong  Bersama TNI Dan Sat Pol PP Tindak Lanjutti Berita Viral Adanya Balap Liar, Cek Lokasi TKP Dan Genjarkan Giat Patroli Sebagai Antisipasi Adanya Balap Liar
    Polsek Sukamakmur Ungkap Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Bermotor Roda Dua
    Camat Parungpanjang Bersama Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Masrul  Hadiri Rapat pembahasan Perbub No 56 Tahun 2023
    Polsek Ciawi Telah Amankan 2 Orang  Diduga  Tindak Pidana Penyalahgunaan Noarkotika Jenis Sintetis
    Dandim 0621/Kab.Bogor Nerima Langsung Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Bogor Dr. Iswanudin Tadjuddin S.H., M.H.

    Ikuti Kami