Pemkab Bogor Tertibkan Para PKL di Kawasan Puncak Bogor

    Pemkab Bogor Tertibkan Para PKL di Kawasan Puncak Bogor

    BOGOR - Asmawa mengatakan penertiban di kawasan Puncak hari ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP, adalah implementasi dari Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Tentunya, menurut Asmawa, penertiban di kawasan atau wilayah lain pun akan dilakukan oleh Pemda Bogor.

    "Kawasan Puncak ini kan icon Kabupaten Bogor, tentu harus kita rapihkan. Selain itu, kawasan atau wilayah lainnya pun akan sama kami tertibkan. Tentu dengan sosialisasi, pemberitahuan dan pengumuman yang cukup. Untuk penertiban pun saya meminta jajaran dilakukan dengan humanis, " kata Asmawa.

    Aksi penertiban atau pembersihan Pemkab Bogor, dipandang lain oleh PKL yang selama ini mangkal di kawasan Puncak. Para PKL, justru memandang giat Pemda Bogor ini sebagai pengusiran terhadap mereka. Sebab itu, mereka pun menggelar aksi protes dengan cara memblokade jalan Puncak dengan membakar ban bekas dan menghadang petugas gabungan yang hendak menertibkan lapak mereka.

    Namun upaya PKL menghadang petugas itu, hanya menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak dari dua arah. Namun dengan sigap, petugas gabungan pun berhasil meredam dan mengamankan situasi. Kemudian, sejumlah alat berat dengan dikawal petugas mulai menertibkan bangunan liar dan merayakannya.

    Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Senin, 24 Juli 2024. Para pedagang yang menolak pembongkaran kios mereka melakukan aksi bakar ban dan memblokade jalur wisata tersebut.

    Akibatnya Jalan Raya Puncak dari arah Cianjur menuju Bogor dialihkan menuju jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.

    Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengatakan, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang mengarah Jakarta sempat diblokade pemilik kios yang menolak pembongkaran lapak usaha mereka.

    Aksi blokade di jalur utama nasional itu juga, kata Ajar, sempat terjadi aksi pembakaran ban sebagai bentuk penolakan penertiban kios-kios pedagang. Akibatnya, kendaraan dari arah Cianjur dan sebaliknya tidak dapat melintas di jalur tersebut.

    "Kami imbau para pengendara terutama yang sifatnya urgensi agar menggunakan jalur alternatif, bisa lewat Jonggol atau Sukabumi, " katanya.

    "Anjar menyebutkan, antrean kendaraan yang mengarah ke kawasan wisata Puncak, Bogor, terpantau masih berada di wilayah hukum Bogor.

    antrean terakhir masih di kawasan Hotel Melrimba Puncak, kami masih menunggu cara bertindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sebagai imbangan saja berdasarkan pantauan sejumlah alat berat diterjunkan ke lokasi penertiban kios-kios pedagang di sepanjang jalan nasional kawasan wisata Puncak, Bogor.

    sejumlah personel TNI-POLRI dan Satpol PP disiagakan untuk mengawal proses penertiban itu berdasarkan tayangan video yang tersebar, tampak massa memenuhi ruas jalan ada asap tebal mengepul dari ban yang dibakar di tengah jalan sementara ribuan massa berdesak-desakan bersama aparat keamanan. Rudolf

    bogor jawa barat pkl
    Moh, Rudolf

    Moh, Rudolf

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gunung Putri Cek Tkp Lokasi Penemuan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Polsek ParungPanjang Bersama Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bogor Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Desa Lumpang ParungPanjang
    Kisah Seorang Mantan Pegawai Buruh  bangunan Sekolahkan Anak Hingga Sarjana Hukum
    Polsek Tamansari Bersama Intansi Terkait Cek Lokasih Adanya Penemuan Bahan Peledak Jenis Granat Tangan Jenis HRN
    Ukhuwah Al-Fatah Rescue Sukses Gelar Apel Akbar 1000 Relawan Kemanusiaan Bela Palestina
    Sukseskan Pilkada 2024, Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama
    Proyek Pengerjaan Betonisasi Jalan Kabupaten, Janala - Lebak Wangi Rumpin Sudah 50 Persen
    Tupoksi Wartawan Dalam Memberitakan Kasus Hukum: Menghindari Hantaman Dan Praduga Tak Bersalah, Di Bogor
    Moh, Rudolf Mengucapkan Ulang Tahun Yang Ke-48 PT.Pahala Kencana, Agen Bus Pahala Kencana Di Terminal Bubulak  Bogor
    Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Desa Tamansari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Dan Pilkada Serentak 2024 Mantap Praja Yang Masih Berjalan
    Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Laksanakan Giat Cooling Sistem Sambang Tokoh Masyarakat Dan Warga Beri Himbauan Kamtibmas Ajak Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 Mantap Praja Yang Masih Berjalan
    Polsek Cibinong  Bersama TNI Dan Sat Pol PP Tindak Lanjutti Berita Viral Adanya Balap Liar, Cek Lokasi TKP Dan Genjarkan Giat Patroli Sebagai Antisipasi Adanya Balap Liar
    Polsek Sukamakmur Ungkap Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Kendaraan Bermotor Roda Dua
    Camat Parungpanjang Bersama Danramil 0621-23/PP Kapten Inf Masrul  Hadiri Rapat pembahasan Perbub No 56 Tahun 2023
    Polsek Ciawi Telah Amankan 2 Orang  Diduga  Tindak Pidana Penyalahgunaan Noarkotika Jenis Sintetis
    Dandim 0621/Kab.Bogor Nerima Langsung Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Bogor Dr. Iswanudin Tadjuddin S.H., M.H.

    Ikuti Kami